INFORMASI PENDAFTARAN JALUR DOMISILI
Sabtu,
14 Juni 2025
~ Oleh Administrator ~ Dilihat 657 Kali
PENDAFTARAN JALUR DOMISILI
1. Jadwal Pendaftaran & Verifikasi Berkas
-
Pendaftaran & Verifikasi Berkas : 16 s.d. 22 Juni 2025
-
Pengumuman Hasil Seleksi : 28 Juni 2025
-
Pendaftaran Ulang : 30 Juni s.d. 02 Juli 2025
2. Alur Pendaftaran
- Pendaftaran secara daring: Calon Murid melakukan pendaftaran secara daring pada portal SPMB. Jika mengalami kendala dapat langsung ke UPTD SMAN 1 Majene untuk dibantu dalam proses pendaftaran.
- Verifikasi Berkas: Calon Murid yang telah melakukan pendaftaran mengumpulkan berkas yang telah diunggah saat pendaftaran untuk diverifikasi.
- Seleksi Administrasi
- Pengumuman Hasil Seleksi
3. Persyaratan Pendaftaran
a. Persyaratan Umum
- Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2025 dengan dibuktikan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh Lurah/Kepala Desa atau pihak yang berwenang sesuai dengan domisili calon Murid Baru.
- Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan misalnya Surat Keterangan Lulus (SKL), Surat Keterangan Kelas 9 (kelas akhir), atau Surat Keterangan Telah Mengikuti Ujian yang diterbitkan oleh Kepala Satuan Pendidikan.
- Calon Murid Baru merupakan lulusan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat tahun 2025 atau lulusan tahun sebelumnya.
b. Persyaratan Khusus
- Diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah Kec. Banggae dan Banggae Timur.
- Bagi calon murid yang menggunakan surat keterangan domisili wajib melampirkan KK yang berdomisili di Kec. Banggae dan Banggae Timur yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.
- Nama orang tua/wali calon murid yang tercantum pada kartu keluarga harus sama dengan nama orang tua/wali yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau kartu keluarga sebelumnya.
4. Berkas Pendaftaran
Calon murid yang melakukan pendaftaran daring agar melakukan verifikasi berkas dengan cara membawa berkas yang dipersyaratkan untuk disetor ke panitia pendaftaran.
- Fotokopi ijazah SMP/MTs/Paket B, Surat Keterangan Lulus (SKL), atau Surat keterangan Kelas IX
- Fotokopi Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru
- Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Surat Keterangan Domisili (jika ada)
- Fotokopi Nilai Rapor Semester 1-5
- Foto 3x4 latar merah (1 lembar)
5. Mekanisme Pendaftaran
- Pendaftaran secara daring melalui tautan berikut: https://spmb.sulbarprov.go.id/
- Calon murid baru dapat memilih 3 (tiga) Satuan Pendidikan SMA, misalnya di pilihan pertama memilih SMAN 1 Majene, dipilihan kedua memilih SMAN 2 Majene, dan pilihan ketiga memilih SMAN 3 Majene. Jika tidak lulus di sekolah pilihan pertama maka akan dialihkan k sekolah pilihan kedua dan ketiga.
- Bagi peserta yang telah menyelesaikan pendaftaran dapat mencetak Bukti Pendaftaran dan melakukan verifikasi berkas dengan menyetor fotokopi berkas yang telah diunggah kepada panitia.
- Dalam hal calon murid yang mendaftar melalui Jalur Domisili pada melampaui jumlah kuota yang ditetapkan, maka penentuan penerimaan murid dilakukan dengan urutan prioritas:
1) kemampuan akademik berdasarkan nilai rapor
2) jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
3) usia (prioritas berusia tua)
PENDAFTARAN ULANG TAHAP 1
- Bagi calon murid yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi agar melakukan pendaftaran ulang dengan membawa print out Bukti Kelulusan (diunduh dari situs SPMB menggunakan akun yang telah didaftarkan sebelumnya)
- Melengkapi berkas yang belum terverifikasi sebelumnya
- Pendaftaran Ulang Tahap 1 dimulai pada tanggal 30 Juni - 02 Juli 2025